Prabumulih, ASPIRASIKU – Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, tengah jadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan skandal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Kasus ini mencuat lantaran isu pencopotan Roni diduga dipicu tegurannya terhadap anak Arlan yang disebut membawa mobil ke area sekolah.
Gelombang kritik pun bermunculan. Publik menilai Arlan arogan apabila benar pencopotan tersebut dilakukan karena urusan pribadi.
Tidak hanya itu, warganet bahkan menyoroti harta kekayaan sang wali kota.
Kini, perhatian beralih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan menelusuri lebih lanjut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.
KPK: Tak Hanya Soal Kepatuhan Waktu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyangkut kepatuhan waktu pelaporan, tetapi juga keakuratan isi dokumen.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: RELIMA Perpusnas RI Yoga Pratama Dorong Peserta Festival Literasi Lampung Barat Jadi Penulis
Ia menambahkan, publik memiliki peran penting dalam mengawasi kewajaran aset pejabat. “Di situ peran masyarakat ikut mengawasi, apakah aset yang dimiliki sudah sesuai dengan profilnya atau belum,” imbuh Budi.
Awal Mula Skandal Mutasi
Kasus ini bermula pada Senin (15/9/2025) ketika kabar mutasi Roni Ardiansyah sebagai Kepsek SMPN 1 Prabumulih mencuat.
Roni disebut tiba-tiba diberhentikan dan dipindahkan, yang memicu kehebohan masyarakat.