Skandal Mutasi Kepsek SMP 1 Prabumulih, KPK Mulai Telisik Harta Kekayaan Wali Kota Arlan

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi Wali Kota Prabumulih Arlan mendapat sanksi dari Kemendagri dan Partai Gerindra usai mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih (Tiktok/@apaajaboleh2012)
Ilustrasi Wali Kota Prabumulih Arlan mendapat sanksi dari Kemendagri dan Partai Gerindra usai mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih (Tiktok/@apaajaboleh2012)

Prabumulih, ASPIRASIKU – Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, tengah jadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan skandal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Kasus ini mencuat lantaran isu pencopotan Roni diduga dipicu tegurannya terhadap anak Arlan yang disebut membawa mobil ke area sekolah.

Gelombang kritik pun bermunculan. Publik menilai Arlan arogan apabila benar pencopotan tersebut dilakukan karena urusan pribadi.

Tidak hanya itu, warganet bahkan menyoroti harta kekayaan sang wali kota.

Baca Juga: Serunya Belajar Bertutur, Mery Kusyeni Ajak Peserta Festival Literasi Lampung Barat Jadi Pendongeng Kreatif Lewat Naskah yang Dibuat Sendiri

Kini, perhatian beralih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan menelusuri lebih lanjut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.

KPK: Tak Hanya Soal Kepatuhan Waktu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyangkut kepatuhan waktu pelaporan, tetapi juga keakuratan isi dokumen.

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: RELIMA Perpusnas RI Yoga Pratama Dorong Peserta Festival Literasi Lampung Barat Jadi Penulis

Ia menambahkan, publik memiliki peran penting dalam mengawasi kewajaran aset pejabat. “Di situ peran masyarakat ikut mengawasi, apakah aset yang dimiliki sudah sesuai dengan profilnya atau belum,” imbuh Budi.

Awal Mula Skandal Mutasi

Kasus ini bermula pada Senin (15/9/2025) ketika kabar mutasi Roni Ardiansyah sebagai Kepsek SMPN 1 Prabumulih mencuat.

Roni disebut tiba-tiba diberhentikan dan dipindahkan, yang memicu kehebohan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X