ASPIRASIKU - Nama Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik usai terseret dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
Berawal dari OTT KPK 2023
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina sebagai Negara Merdeka
Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Selanjutnya, pada November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.
Proyek yang disorot mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Pontianak, Ratusan Driver Gelar Aksi Solidaritas
Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi rekayasa proses administrasi dan penentuan pemenang tender.
Nama Sudewo Disebut dalam Persidangan
Nama Sudewo pertama kali mencuat dalam persidangan dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan.
Dalam sidang, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.