KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo, Terseret Dugaan Suap Proyek Kereta Api Nasional, Rp3 Miliar Disebut Mengalir

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 14:16 WIB
Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang disorot dalam kasus dugaan suap DJKI. (Instagram/humaspati)
Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang disorot dalam kasus dugaan suap DJKI. (Instagram/humaspati)

ASPIRASIKU - Nama Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik usai terseret dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

Berawal dari OTT KPK 2023

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Baca Juga: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina sebagai Negara Merdeka

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Selanjutnya, pada November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.

Proyek yang disorot mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Pontianak, Ratusan Driver Gelar Aksi Solidaritas

Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi rekayasa proses administrasi dan penentuan pemenang tender.

Nama Sudewo Disebut dalam Persidangan

Nama Sudewo pertama kali mencuat dalam persidangan dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan.

Dalam sidang, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X