ASPIRASIKU - Kasus penyekapan dan penyiksaan bermodus transaksi pembelian mobil secara cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan menggegerkan publik.
Tiga pelaku kini berhasil diringkus Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, usai video aksi kekerasan mereka viral di media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena para pelaku memanfaatkan modus penipuan yang kerap terjadi di tengah maraknya jual beli kendaraan daring.
Para korban dijebak melalui skenario pembelian mobil secara COD, namun transaksi itu berujung penyekapan dan kekerasan brutal.
Baca Juga: Ini Menurut Pakar UNAIR Soal Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa modus para pelaku bermula dari perjanjian transaksi pembelian mobil secara COD.
Namun saat bertemu, korban justru dibawa paksa ke lokasi penyekapan yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman, ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Kasus Radioaktif Cikande Guncang Industri: Impor Baja Dihentikan, Ekspor Udang Tersendat
Ade menambahkan, korban mengalami kekerasan fisik selama penyekapan hingga menderita luka di beberapa bagian tubuh. Polisi kini menelusuri sejak kapan para pelaku beraksi serta apakah ada korban lain dalam jaringan tersebut.
“Kemarin (14 Oktober 2025) siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah sebuah video penyekapan beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video tersebut, terlihat tiga korban disekap di ruangan sempit, sementara salah satu dari mereka mengoleskan balsem ke punggung temannya yang terluka akibat cambukan.