Ketua Komisi XI DPR Usulkan Penurunan Tarif PPN Jadi 10 Persen untuk Ringankan Beban Rakyat

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 07:03 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel)
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, ASPIRASIKU – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen.

Usulan ini disampaikan sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Menurut Misbakhun, kebijakan fiskal dengan penurunan tarif pajak akan membuat rakyat kecil bisa merasakan keringanan secara nyata.

Ia menilai hal tersebut sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghadirkan kebijakan pro-rakyat.

Baca Juga: Diet Rendah Kalori Tak Selalu Aman, Pemanis Buatan Picu Risiko pada Kesehatan Otak

“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, 31 Agustus 2025 lalu.

Politikus Partai Golkar itu juga menyinggung konsep ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’ atau orang kecil bisa tersenyum, yang menurutnya menjadi harapan Presiden Prabowo

. “Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa penurunan tarif PPN akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang.

Baca Juga: BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Tegaskan Komitmen dalam Memberikan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan produktivitas sektor riil.

Selain itu, Ketua Umum DEPINAS SOKSI itu juga menyarankan agar produk pertanian yang terkena PPN diberi tarif lebih rendah, yakni 8 persen.

Menurutnya, kebijakan ini dapat mendukung hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” jelas Misbakhun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X