Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Jadi Sorotan, Adies Kadir Klaim Anggota Dewan Masih Tekor, Masih Kurang dan Harus Nombok

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Instagram/@adies.kadir)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Instagram/@adies.kadir)

ASPIRASIKU - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan penjelasan terkait besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan yang disebut mencapai Rp50 juta setiap bulan.

Ia menegaskan angka tersebut masih dalam batas kewajaran jika dibandingkan dengan biaya sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.

Menurut Adies, hitungan tunjangan tersebut merujuk pada harga kos-kosan berukuran 4x6 meter di sekitar kompleks DPR.

Dalam perhitungannya, total biaya sewa di kawasan tersebut bahkan bisa menembus Rp78 juta per bulan.

Baca Juga: Heboh! Udang Beku Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif, Pemerintah Lakukan Investigasi

“Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan,” kata Adies kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, dengan tunjangan sebesar Rp50 juta, anggota dewan tetap harus menambah sekitar Rp28 juta dari kantong pribadi untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal di sekitar Senayan.

Lebih lanjut, Adies menilai tunjangan rumah tersebut masih relevan dengan beban kerja legislatif. Ia menekankan bahwa tugas anggota DPR tidak sebatas menghadiri rapat, tetapi juga membahas berbagai rancangan anggaran hingga kebijakan strategis negara.

“Beban kerja yang besar perlu didukung dengan fasilitas memadai agar para wakil rakyat dapat fokus dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Dengan demikian, Adies menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bukanlah bentuk pemborosan, melainkan fasilitas penunjang yang sejalan dengan tanggung jawab yang diemban para anggota DPR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X