Jakarta, ASPIRASIKU – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait ramainya isu kenaikan gaji anggota DPR yang menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial.
Ia menegaskan bahwa tambahan uang yang diterima anggota dewan bukanlah kenaikan gaji, melainkan kompensasi karena sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan kepada awak media usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Setya Novanto Pernah Terbukti Terima Rp117 Miliar dari Proyek e-KTP
Menurut Puan, rumah jabatan DPR telah dikembalikan kepada pemerintah sehingga anggaran untuk fasilitas tersebut dialihkan menjadi kompensasi dalam bentuk uang.
“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” tambahnya.
Isu mengenai gaji anggota DPR menjadi sorotan publik setelah viral informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa anggota DPR bisa membawa pulang gaji sekitar Rp3 juta per hari, atau setara Rp90 juta per bulan.
Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Rayakan Kemerdekaan di Bulan Agustus
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga mengonfirmasi bahwa penghasilan anggota DPR saat ini memang bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Namun, ia menegaskan bahwa selisih tersebut muncul karena adanya kompensasi uang rumah, bukan kenaikan gaji murni.
“Take home pay anggota DPR sekarang berbeda dari periode sebelumnya karena tidak ada lagi fasilitas rumah dinas,” kata Hasanuddin.***