Dibongkar! Skema Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Ternyata Cuma...

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, saat konferensi pers tentang percepatan pengangkatan CASN 2024 di gedung DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025 ((Instagram/dpr_ri))
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, saat konferensi pers tentang percepatan pengangkatan CASN 2024 di gedung DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025 ((Instagram/dpr_ri))

ASPIRASIKU - Polemik tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI masih memicu perbincangan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Menurut Dasco, tunjangan Rp50 juta per bulan hanya berlaku selama satu tahun sejak pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, yakni mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Uang tersebut digunakan untuk mengontrak tempat tinggal para anggota dewan selama masa jabatan lima tahun.

Baca Juga: BRI Konsisten Dorong UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan bulanan dilakukan karena pada tahun 2024 belum tersedia anggaran secara penuh, sehingga pembayaran dilakukan dengan sistem cicilan.

“Setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi. Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” tambahnya.

Baca Juga: Diskon Tiket Kereta Api 20% Diperpanjang, BURUAN CEK Syarat dan Ketentuannya

Dasco juga menegaskan, polemik ini muncul karena penjelasan sebelumnya tidak disampaikan secara lengkap sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Tunjangan rumah ini diberikan karena fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR sudah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Meski begitu, kebijakan tersebut tetap menuai kritik.

Tunjangan rumah Rp50 juta per bulan menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi yang digelar pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X