ASPIRASIKU - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir dalam acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan hakim berupa kenaikan gaji yang cukup signifikan.
“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Kenaikan gaji ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi para hakim yang selama ini dinilai kurang mendapatkan kesejahteraan layak.
Prabowo mengaku prihatin setelah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Selain gaji, Prabowo juga menyoroti fasilitas dan kesejahteraan para hakim yang dinilainya masih belum memadai.
Baca Juga: Jokowi Kantongi Dukungan DPW dan DPC untuk Jadi Ketum PSI, Tapi Syarat Ini Jadi Penghalang!
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” katanya.
Menurut Prabowo, kenaikan tertinggi sebesar 280 persen akan diberikan kepada golongan hakim paling junior, yakni golongan III/a dengan masa kerja nol tahun, yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000. Dengan kenaikan tersebut, gaji pokok mereka akan menjadi sekitar Rp7.799.960.
Meski demikian, Prabowo memastikan seluruh golongan hakim akan menikmati kenaikan gaji secara signifikan.
Baca Juga: Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantura Dimulai, Ini Kata Presiden Prabowo
“Semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kinerja lembaga peradilan di Indonesia.***