ASPIRASIKU – Kabar dibayarkannya gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, dan para pensiunan menjadi kabar baik di bulan Juni 2025 ini.
Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
“Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni,” ujar Sri Mulyani.
Pencairan ini masuk dalam skema dukungan ekonomi nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga meningkat di pertengahan tahun.
Sri Mulyani menyebut, total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp49,3 triliun.
Dana tersebut mencakup pembayaran untuk ASN pusat dan daerah, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi tambahan sebesar Rp24,44 triliun.
Stimulus ini mencakup berbagai program strategis, seperti: Subsidi upah, Bantuan sosial, Diskon tarif tol, Subsidi transportasi umum
Dari total stimulus tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN, sementara Rp0,85 triliun berasal dari sumber non-APBN.
Baca Juga: Bisnis UMKM Terus Meningkat, Indeks BRI Q1-2025 Capai 104,3 Didukung Momentum Ramadan dan Idulfitri
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar kebijakan stimulus ini segera dijalankan.
“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga,” tegas Menkeu.***