Diskon Listrik 50% Kembali Hadir, Mulai 5 Juni! Nikmati Hemat Tarif di Masa Libur dan Gaji ke-13 ASN

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 07:00 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Pencairan Gaji ke-13 ASN (pln.co.id dan bkpsdm.purworejokab.go.id)
Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Pencairan Gaji ke-13 ASN (pln.co.id dan bkpsdm.purworejokab.go.id)

ASPIRASIKU – Kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga, karena program diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan mulai digulirkan kembali pada 5 Juni 2025.

Insentif dari pemerintah ini khusus diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli di masa liburan sekolah dan menjelang pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema diskon kali ini akan mirip dengan program yang sempat berjalan pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, cakupan penerima manfaat disesuaikan agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga 450-900 VA

“(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga saat jumpa pers Jumat (23/5).

Sebelumnya, pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA juga menikmati diskon listrik 50 persen.

Namun kali ini, pemerintah memfokuskan insentif bagi pelanggan dengan daya lebih kecil, yaitu 450 VA dan 900 VA.

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak mulai 5 Juni mendatang.

Baca Juga: BRI dan Garuda Futsal League Series 3: Menyalakan Semangat Muda Lewat Lapangan Kecil

Enam program tersebut antara lain: Diskon tarif listrik, Potongan harga tiket pesawat, Diskon tarif tol, Subsidi motor listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan sosial pangan serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya agar bisa berjalan lancar,” tambah Airlangga.

Meskipun demikian, detail teknis pelaksanaan diskon listrik masih dalam tahap penyusunan regulasi dan perhitungan anggaran.

Baca Juga: Siapkan Diri, Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Resmi SPMB 2025 Propinsi Lampung untuk SMA dan SMK Negeri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X