ASPIRASIKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan buruh.
Direncanakan penyaluran BSU 2025 ini dilaksanakan mulai 5 Juni.
Adapun penerima BSU 2025 ini adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025? Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Siswa Lulusan SMA di Bandung Jadi Tersangka Pemasangan CCTV di Toilet Siswi
1. Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara resmi:
Melalui HRD Perusahaan
Tanyakan langsung kepada bagian HRD di tempat Anda bekerja. HRD bertanggung jawab mengajukan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda bisa login menggunakan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk mengecek status Anda sebagai penerima BSU.
Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Akses laman: www.bsu.kemnaker.go.id. Daftarkan akun jika belum punya, lalu cek status penerimaan bantuan melalui dashboard akun Anda.
Baca Juga: BSU Juni 2025 Cair Mulai 5 Juni, Ini Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Tanpa HP