ASPIRASIKU – Pemerintah kembali memberikan kabar menggembirakan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Mulai 5 Juni 2025, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) resmi disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa BSU adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
BSU Juni 2025 ini mengadopsi skema yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.
Namun, jumlah bantuannya akan lebih kecil dibandingkan BSU 2022 yang mencapai Rp 600 ribu. Meski begitu, bantuan tetap diyakini memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.
5 Insentif Tambahan Menyusul
Tak hanya BSU, pemerintah juga menyiapkan lima insentif ekonomi tambahan yang akan melengkapi program ini, antara lain:
Baca Juga: Cek BSU Ketenagakerjaan 2025, Kapan Cair dan Siapa yang Dapat? Ini Penjelasan Resminya
- Bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon tarif tol
- Diskon tarif penerbangan
- Subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik
- Potongan tarif listrik 50 persen bagi rumah tangga 450–900 VA
Meskipun kelima insentif ini masih dalam tahap perhitungan anggaran, dana untuk BSU sudah tersedia dan siap disalurkan setelah proses finalisasi selesai.
Penerima BSU Tak Punya HP? Ini Solusinya!
Masalah umum dalam pencairan BSU sebelumnya adalah tidak semua penerima memiliki handphone android untuk mengakses QR Code melalui aplikasi PosPay.
Namun, tahun ini pemerintah dan Kantor Pos telah menyiapkan solusi praktis.