ASPIRASIKU - Informasi penting bagi para penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Gaji. Pencairan BSU 2022 terakhir jatuh pada Selasa, 20 Desember 2022.
Untuk itu dihimbau bagi masyarakat yang belum mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk mencairkan dana segera.
Hal ini agar dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu tidak hangus. Pasalnya besok adalah hari terakhir pencairan bansos tersebut.
Baca Juga: Video Penampakan Badarawuhi di Bioskop saat Nonton Film KKN di Desa Penari Bikin Penonton Merinding
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi mengimbau masyarakat untuk mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di kantor Pos terdekat.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata dia.
Sebagai informasi penyaluran BSU 2022 pertama kali dimulai pada pertengahan bulan September lalu. Setidaknya per 16 Desember 2022 sebanyak 11,9 juta pekerja telah menerima manfaat dari bansos ini.
Adapun pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos terdekat.
Realisasi anggaran dana BSU yang dapat dicairkan sebesar Rp600 ribu setiap per pesertanya dengan total sebesar Rp7,175 triliun.
Berikut adalah cara mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos terdekat paling lambar 20 Desember 2022.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Berapa Hari? Ini Jadwal Cuti Bersama Peringatan Natal 2022