Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Belum Terima Laporan soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 07:00 WIB
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kanan).  ((Instagram.com / @airlangga_hartarto - @bahlillahadalia))
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kanan). ((Instagram.com / @airlangga_hartarto - @bahlillahadalia))

ASPIRASIKU – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kabar pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi warga Indonesia pada periode Juni dan Juli 2025.

Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yang menyebut pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi tersebut untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional.

Dalam pernyataannya pada 23 Mei 2025, Airlangga menyebut pemerintah menargetkan diskon tarif listrik 50 persen untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga pengguna listrik PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.

Baca Juga: Polda Sulawesi Selatan Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Puskesmas Makassar, Libatkan ASN dan Mahasiswi

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui secara pasti rencana tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan seperti pemotongan tarif listrik biasanya harus melalui pembahasan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM.

"Gini, gini, setahu saya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu," kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

"Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," katanya.

Baca Juga: Tips Ampuh Lolos SPMB SMA 2025 Bukan Sekadar Hoki, Strategi Daftar dan Dokumen Wajib Biar Nggak Tersingkir di Awal

Pernyataan Menteri ESDM ini menunjukkan adanya koordinasi yang masih perlu diperjelas antara kementerian terkait sebelum kebijakan diskon listrik tersebut dijalankan.

Pemerintah sendiri berharap dengan pemberian diskon tarif listrik ini, daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berlanjut.

Namun, hingga saat ini, detail pelaksanaan dan teknis kebijakan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X