6 Bantuan Pemerintah Siap Dilirik Masyarakat Mulai 5 Juni, Termasuk Diskon Listrik 50% dan Bantuan Subsidi Upah

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 07:30 WIB
Diskon Listrik 50 Persen (pln.co.id)
Diskon Listrik 50 Persen (pln.co.id)

ASPIRASIKU – Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan sejumlah bantuan penting untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli di tengah tantangan ekonomi.

Mulai 5 Juni 2025, enam program bantuan siap digulirkan yang ditujukan bagi berbagai kalangan masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah dan aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program utama yang kembali diluncurkan adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga 450-900 VA

Program ini menjadi salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan mulai berlaku secara serentak.

Diskon listrik ini seperti program sebelumnya yang berjalan Januari-Februari 2025, namun kali ini cakupannya kita sesuaikan untuk daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga, Jumat (23/5).

Selain diskon listrik, lima bantuan lainnya yang akan disiapkan pemerintah adalah: Potongan harga tiket pesawat, Diskon tarif tol, Subsidi motor listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan sosial pangan dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BRI dan Garuda Futsal League Series 3: Menyalakan Semangat Muda Lewat Lapangan Kecil

Airlangga menambahkan, setiap kementerian terkait kini tengah menyiapkan regulasi teknis agar bantuan ini dapat dijalankan dengan efektif mulai 5 Juni mendatang.

“Semua kementerian sedang menyusun aturan pelaksana. Kami berharap regulasi bisa segera rampung agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” katanya.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, turut menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian diharapkan selesai sebelum tenggat waktu program dimulai.

Baca Juga: Sistem Zonasi Diubah Jadi Sistem Domisili, Berikut Bocoran TATA CARA SPMB 2025 Berdasarkan Petunjuk Teknis Resmi Pemprov Lampung

“Targetnya, semua peraturan ini sudah tuntas sebelum 5 Juni,” kata Susi.

Paket bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang merupakan salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X