ASPIRASIKU – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah akan kembali meluncurkan sejumlah bantuan sosial dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025.
Salah satu yang paling dinanti adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga 450-900 VA
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima program bantuan lainnya, yaitu: Subsidi motor listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan sosial pangan, Diskon tarif tol dan tiket pesawat, dan Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa program ini merupakan lanjutan dari insentif serupa yang sempat diberikan pada awal tahun 2025.
“Kita siapkan enam paket. Sekarang tiap kementerian sedang menyusun regulasinya,” ujar Airlangga.
Baca Juga: BRI dan Garuda Futsal League Series 3: Menyalakan Semangat Muda Lewat Lapangan Kecil
Regulasi teknis ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, seluruh kementerian tengah berpacu menyiapkan detail aturan agar program berjalan tepat sasaran.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5 persen pada kuartal II 2025.
Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan lebih di tengah tekanan ekonomi.***