ASPIRASIKU — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan bahwa proses penerbitan visa haji tahun 2025 telah selesai.
Penutupan proses pemvisaan dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa penutupan ini berlaku untuk seluruh jenis visa haji, baik reguler, khusus, maupun jenis lainnya seperti visa mujamalah.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 WAS,” ujar Hilman di Jeddah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (29/5/2025).
Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat total kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Namun, jumlah visa haji reguler yang berhasil diproses mencapai 204.770. Angka ini melebihi kuota karena adanya proses penggantian jemaah yang batal berangkat.
“Jumlah jemaah reguler yang batal berangkat mencapai 1.450 orang. Kami bergerak cepat memproses pengganti mereka agar kuota yang diberikan tidak terbuang sia-sia,” jelas Hilman.
Dari total visa haji reguler, sebanyak 203.279 visa telah resmi terbit dan siap digunakan untuk keberangkatan jemaah, termasuk visa untuk jemaah pengganti.
“Saat proses pemvisaan ditutup, masih ada 41 visa yang belum selesai diproses dan kini tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” imbuh Hilman.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, sebanyak 17.532 visa telah terbit dari total kuota 17.680.
Dengan ditutupnya proses pemvisaan, seluruh jemaah calon haji Indonesia yang telah mengantongi visa dipastikan siap menjalankan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini.***