Sebanyak 31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat, Pemerintah Pastikan Hak Mereka Tetap Dipenuhi

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 07:00 WIB
Foto ilustrasi ibadah haji. ((Instagram/kemenag_ri))
Foto ilustrasi ibadah haji. ((Instagram/kemenag_ri))

ASPIRASIKU – Hingga 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 31 jemaah calon haji reguler asal Indonesia wafat saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Para jemaah yang meninggal dunia ini berasal dari 323 kelompok terbang (kloter) yang telah tiba lebih dahulu di Tanah Suci.

Menurut data dari Kementerian Agama (Kemenag), total jemaah haji yang tergabung dalam 323 kloter tersebut mencapai 125.279 orang, dan jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir Mei 2025.

Baca Juga: Siap Taklukkan PAT Bahasa Inggris, Ini Kisi-Kisi Soal Essay dan Kunci Jawaban Kelas 4 SD, Occupation Hingga Tenses

Kepala Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan bahwa para jemaah wafat baik saat masih dalam perjalanan maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Seluruh jenazah dimakamkan di wilayah Arab Saudi dan tidak dipulangkan ke Tanah Air.

“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujar Abdul Basir seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: 10 Soal Essay Simple Past Tense Paling Dicari, Pelajar Kelas 4 SD Tak Gentar Hadapi PAT Bahasa Inggris

Jenazah para jemaah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, serta di beberapa lokasi lain sesuai dengan petunjuk petugas setempat.

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” tambah Basir.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh hak jemaah yang wafat tetap akan dipenuhi.

Baca Juga: BRI Umumkan 45 Penerima Beasiswa Program BRI Fellowship Journalism 2025

"Semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” tegas Basir.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pengurusan asuransi jiwa akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Trump Panggil Prabowo ke Podium di KTT Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
X