ASPIRASIKU – Hingga 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 31 jemaah calon haji reguler asal Indonesia wafat saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
Para jemaah yang meninggal dunia ini berasal dari 323 kelompok terbang (kloter) yang telah tiba lebih dahulu di Tanah Suci.
Menurut data dari Kementerian Agama (Kemenag), total jemaah haji yang tergabung dalam 323 kloter tersebut mencapai 125.279 orang, dan jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir Mei 2025.
Kepala Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan bahwa para jemaah wafat baik saat masih dalam perjalanan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Seluruh jenazah dimakamkan di wilayah Arab Saudi dan tidak dipulangkan ke Tanah Air.
“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujar Abdul Basir seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Jenazah para jemaah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, serta di beberapa lokasi lain sesuai dengan petunjuk petugas setempat.
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” tambah Basir.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh hak jemaah yang wafat tetap akan dipenuhi.
Baca Juga: BRI Umumkan 45 Penerima Beasiswa Program BRI Fellowship Journalism 2025
"Semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” tegas Basir.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengurusan asuransi jiwa akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.