Kartu Nusuk Dilarang Dikalungkan di Leher, Rawan Penjambretan: Ini Alasan Mengapa Kartu Ini Sangat Berharga untuk Jamaah Haji!

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:00 WIB
Foto ilustrasi kartu Nusuk untuk para jemaah calon haji Indonesia. ((Instagram/kemenag_ri))
Foto ilustrasi kartu Nusuk untuk para jemaah calon haji Indonesia. ((Instagram/kemenag_ri))

ASPIRASIKU — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan jemaah calon haji untuk meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Salah satu fokus utama adalah menjaga keamanan kartu Nusuk, dokumen penting yang menjadi identitas resmi jemaah selama berhaji.

Kartu Nusuk bukan sekadar kartu biasa. Di dalamnya tercantum informasi lengkap identitas jemaah, termasuk lokasi hotel tempat mereka menginap.

Baca Juga: BRI dan Garuda Futsal League Series 3: Menyalakan Semangat Muda Lewat Lapangan Kecil

Tak hanya itu, kartu ini juga berfungsi sebagai akses utama ke berbagai lokasi ibadah, termasuk Masjidil Haram, sehingga kehilangannya dapat menyebabkan kesulitan besar dalam mobilitas dan pelayanan.

Namun, nilai penting dari kartu ini juga menjadikannya incaran pelaku kejahatan.

Kemenag mengungkapkan bahwa kartu Nusuk kini menjadi salah satu target utama penjambretan dan pencurian di Makkah.

“Menyimpan kartu Nusuk di tas paspor bagian plastik luar transparan, tidak dikalungkan di leher,’’ demikian imbauan resmi Kemenag yang disampaikan melalui media sosial.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! SPMB 2025 Tetap Buka Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, Begini Syarat Lengkapnya

Imbauan ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam), Harun Al Rasyid, yang menyarankan agar kartu Nusuk disimpan di bagian luar tas dan ditutup rapi.

"Jangan dikalungkan, sebab rawan dijambret. Kartu ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Harun di Makkah, Sabtu (24/5).

Tak hanya itu, Kemenag juga meminta jemaah untuk selalu waspada terhadap orang asing atau mencurigakan.

Baca Juga: Sistem Zonasi Diubah Jadi Sistem Domisili, Berikut Bocoran TATA CARA SPMB 2025 Berdasarkan Petunjuk Teknis Resmi Pemprov Lampung

Jemaah diimbau tidak menerima tamu di kamar hotel, melainkan hanya sampai lobi demi menjaga keamanan diri dan barang bawaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X