Diprotes Keras Sama Walikota Eva Dwiana, Pemprov Lampung Janji Bayarkan DBH April Mendatang

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 21:07 WIB
Diprotes Keras Sama Walikota Eva Dwiana, Pemprov Lampung Janji Bayarkan DBH April Mendatang (Ist)
Diprotes Keras Sama Walikota Eva Dwiana, Pemprov Lampung Janji Bayarkan DBH April Mendatang (Ist)

ASPIRASIKU - Pemprov Lampung berjanji akan membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap ke seluruh Pemda kabupaten/kota pada bulan April mendatang.

“Insyaallah mungkin April, tapi itu menunggu arahan pimpinan. Kita kan juga perlu masukan dari Pak Kabag, Pak Sekda dan Pak Gubernur,” kata Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung, Mughni Emirhan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa sore (5/3/2024).

Untuk besaran DBH yang akan dibayarkan belum bisa memaparkan. Karena menunggu persetujuan Gubernur dan disesuaikan dengan realisasi PAD Provinsi Lampung di tahun berjalan.

“Nanti ada informasinya disampaikan, resminya. Jadi yang dianggarkan itu juga belum tentu direalisasikan, karena sesuai dengan realisasi PAD di tahun tersebut,” ujarnya.

Sementara Plh Kepala BPKAD Provinsi Lampung menyatakan di tahun anggaran 2023 Pemprov telah menyicil DBH kepada 15 pemda kabupaten/kota sebesar Rp1,19 triliun. Untuk Kota Bandar Lampung, DBH yang sudah dicicil senilai Rp124,48 miliar.

Baca Juga: Pemprov Lampung Lelang Jabatan Tinggi Pratama untuk 4 Posisi, Ini Syaratnya Bagi yang Minat Daftar

“Lalu pada Februari 2024 Pemprov Lampung telah merealisasikan pembayaran Pajak Rokok triwulan IV tahun 2023 kepada Pemda Kabupaten/Kota sebesar Rp80,05 miliar,” jelas Syafriyadi.

Ditanya berapa utang DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan dan triwulan berapa, Syafriyadi enggan menjawab. Namun ia menjelaskan Pemprov akan menyalurkan DBH sesuai pagu yang telah ditetapkan di dalam APBD. Besaran anggaran itu juga disesuaikan dengan realisasi PAD.

“Pada prinsipnya di APBD itu kita anggarkan pagu DBH itu selalu kita melebihi dari pagu anggaran. Artinya kita sudah siap jika dana pendapatan tercukupi, maka komitmen selalu kita bayarkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana geram lantaran DBH tak juga dibayarkan. Ia menyebut Pemprov masih ada utang DBH Triwulan I, II dan III tahun 2023 sekitar Rp100 miliar dan sisa DBH tahun 2022 Rp15 miliar.

“Iya Dana Bagi Hasil sampai sekarang belum, dan kita berharap DBH itu untuk pembangunan di Bandar Lampung dan untuk program-program lainnnya,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 Dibuka Lagi, Ditjen Hubdat Sediakan Kuota Sebanyak Ini, CEK Informasinya Disini!

Eva Dwiana bahkan menilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak peduli dengan persoalan DBH ini padahal sudah terutang sejak tahun 2022 lalu.

“Kalau Bunda lihat Pak Gubernur juga nggak mau tahu persoalan ini. Kalau Dana Bagi Hasil itu hak daerah, nggak boleh ditahan-tahan,” beber Eva Dwiana.

Terlebih DBH dari pemerintah pusat sudah disalurkan ke seluruh provinsi. Sehingga DBH dari Pemprov harusnya juga disalurkan ke pemda kabupaten/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X