ASPIRASIKU - Seorang kakek petani singkong di Lampung mengadu ke Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara lantaran singkongnya dicuri.
Aduan itu disampaikan oleh petani bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara melalui sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Ibrahim meminta kasus pencurian singkong dari lahan miliknya diusut lantaran ia sudah melapor ke polisi tapi belum ada hasil.
“Video ini saya tujukkan kepada yang terhormat bapak Presiden RI, bapak Menkopolhukam, bapak Kompolnas, bapak Kapolri, bapak Kapolda Lampung, bapak Komisi III DPR RI. Intinya saya meminta keadilan," kata Ibrahim di videonya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 2 Agustus 2023. Saat itu seorang pria bernama Hasan hendak memborong singkong miliknya seluas 3,5 hektar.
Hasan menyatakan akan membayar semua singkong itu senilai Rp80 juta dan dilunasi pada 9 Agustus. Namun sebelum lunas, pembeli tidak boleh mencabut singkong dari lahan Ibrahim.
Tapi sayangnya, Hasan diduga tidak tepati janji. Singkong itu sudah ada yang mencabut terlebih dahulu meski belum ada pembayaran.
Ibhraim tahu singkongnya sudah dicabut pada 8 Agustus 2023 dari RT. Ibrahim pun langsung pergi ke kebun miliknya. Saat sampai, Ibrahim kaget ada sekelompok orang yang mencabut tanpa seizinnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Kopassus dan Sejumlah Pangdam
“Saat itu saya tanya ke sopir yang mengangkut singkong itu kenapa dicabut. Sopir lantas menjawab, ia diperintahkan oleh sosok bernama Yuda. Akhirnya setop sementara, supaya Saudara Yuda dan Hasan menyelesaikan singkong yang sudah dicabut. Tapi mereka tidak ada yang datang juga," lanjutnya.
Pada 21 Agustus 2023, Ibrahim pun melaporkan pencurian singkong itu ke Polres Lampung Utara. Namun ia mengaku sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya dan tidak ada penangkapan oleh pihak polisi.
Ibrahim pun membuat video tersebut agar bisa menjadi perhatian berbagai pihak. Ia berharap sosok bernama Yuda dan Hasan bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekiranya Polres Lampung Utara tidak sanggup, maka saya siap asalkan saya diberikan secara dasar hukum surat perintah. Saya akan tangkap Hasan dan Yuda hidup atau mati ke Polres Lampung Utara," tandasnya.
Baca Juga: Kapan Jadwal Bulan Puasa Ramadan 2024? Simak Info Lengkapnya di Sini