Mudik Gratis 2024 Dibuka Lagi, Ditjen Hubdat Sediakan Kuota Sebanyak Ini, CEK Informasinya Disini!

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 16:06 WIB
Tangkap Layar Dari Kanal Youtube/@ditjenperhubungandarat (Youtube/@ditjenperhubungandarat)
Tangkap Layar Dari Kanal Youtube/@ditjenperhubungandarat (Youtube/@ditjenperhubungandarat)

ASPIRASIKU – Bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman pada masa lebaran, bisa mendaftarkan diri di program mudik gratis 2024.

Program mudik gratis 2024 ini kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Ditjen Hubdat.

Dilansir Aspirasiku dari Instagram @dishub_kotatangerang, program mudik gratis 2024 dari Ditjen Hubdat telah dibuka mulai tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tahun 2024 di PT DHL Global Forwarding Indonesia, SIMAK Posisi yang Tersedia, Kualifikasi Hingga Batas Pendaftaran!

Untuk pendaftaran program mudik gratis 2024 dari Ditjen Hubdat melalui online via aplikasi mobile “Mitra Darat”.

Ditjen Hubdat juga menyediakan kuota program mudik gratis 2024 sebanyak 30.088 orang dan 900 unit sepeda motor.

Kuota program mudik gratis 2024 dari Ditjen Hubdat ini dibuka secara bertahap, dilaksanakan pukul 08.00 WIB (setiap hari), dan pendaftaran ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Alur Cerita Wedding Impossible Episode 3: Do Han dan Ah Jeong Jadi Menikah, Ji Han Ingin Rebut Pacar Kakaknya!

Adapun kota tujuan dalam program mudik gratis 2024 dari Ditjen Hubdat terdapat 33 kota tujuan arus mudik, 9 kota asal arus balik, dan 5 kota arus mudik-balik.

Kota Tujuan Arus mudik

1. Jawa Barat
- Garut
- Tasik
- Cirebon

Baca Juga: Karina AESPA Tulis Surat Menyentuh Untuk Penggemar, Karina : Surat Ini Terlalu Pendek Untuk Mengungkap Isi Hatiku

2. Jawa Timur
- Tuban
- Madiun
- Malang
- Surabaya
- Tulungagung

3. Jawa Tengah
- Pati
- Blora
- Tegal
- Klaten
- Jepara
- Sragen
- Demak
- Cilacap
- Boyolali
- Solo
- Wonogiri
- Wonosari
- Kebumen
- Magelang
- Semarang
- Wonosobo
- Yogyakarta
- Purwokerto
- Pekalongan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X