Ia menambahkan, Pemprov Jatim juga pernah meninjau langsung lembaga pemasyarakatan anak dan melihat sistem yang dirancang memang mengedepankan aspek pendidikan serta pembinaan.
Baca Juga: IFG dan YIAB Gelar Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak di Tangerang Selatan
“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” jelas Emil.
Meski begitu, Emil menekankan bahwa anak-anak yang berstatus tersangka tetap harus menjalani konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” imbuhnya.
Wagub Jatim itu berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi keluarga dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” pungkasnya.***