Bupati Aceh Selatan Viral Umrah di Tengah Bencana, Digempur Kritik hingga Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 09:00 WIB
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya.  (Dok. Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya. (Dok. Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

ASPIRASIKU - Beredarnya potret Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci memicu gelombang kemarahan publik.

Unggahan yang beredar sejak Jumat (5/12/2025) itu dinilai menunjukkan kurangnya empati Mirwan terhadap warganya yang tengah dilanda banjir bandang dan longsor sejak 26 November lalu.

Kritik keras muncul dari berbagai pihak, mulai dari Gubernur Aceh hingga pejabat pusat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengaku geram dan menilai tindakan Mirwan tidak mencerminkan kepemimpinan yang seharusnya hadir di masa krisis.

Baca Juga: PWM Lampung Rayakan Milad ke-113, Serahkan Produk Unggulan UMKM SIGERpreneur kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh,” tegas Mualem kepada awak media di Aceh, Jumat (5/12/2025).

“Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab.”

Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Kontroversi ini juga berbuntut panjang di internal partai.

Menteri Luar Negeri sekaligus Sekjen Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan soal keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah bencana.

Baca Juga: Bappeda DKI Jakarta Loker untuk Tenaga Ahli, CEK Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan

Sugiono menyayangkan sikap Mirwan dan menyatakan bahwa DPP Gerindra resmi mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Diketahui, Mirwan sebelumnya menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor—tertanggal 27 November 2025 dengan nomor 360/1315/2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X