Bandung Luncurkan KTP Pohon: Warga Kini Bisa Scan Pohon Layaknya Cek Identitas Manusia

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 13:00 WIB
Pemkot Bandung kenalkan QR Code yang diberi nama KTP pohon (Dok. jabarprov.go.id)
Pemkot Bandung kenalkan QR Code yang diberi nama KTP pohon (Dok. jabarprov.go.id)

ASPIRASIKU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkenalkan inovasi unik dalam dunia penghijauan kota: KTP Pohon, sebuah sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau QR Code yang memuat data lengkap setiap pohon.

Program yang diperkenalkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dalam Rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung pada Senin, 1 Desember 2025, ini menjadi langkah baru dalam menggabungkan teknologi dengan literasi lingkungan.

Melalui program ini, seluruh pohon yang terdata dalam sistem pemeliharaan akan dibekali QR Code yang dapat dipindai oleh masyarakat menggunakan ponsel.

Isi KTP Pohon bukan sembarang informasi—melainkan “biodata lengkap” seperti nama pohon, deskripsi, diameter, usia, tinggi, manfaat, hingga kondisi kesehatannya.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan TPPU Rp100 Miliar Mardani H. Maming yang Diduga Mengalir ke PBNU

Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menyebutkan bahwa inovasi ini bertujuan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” jelasnya dikutip dari laman resmi Jabarprovgoid, Selasa, 2 Desember 2025.

Pohon Bisa ‘Dibaca’, Masyarakat Bisa Ikut Menjaga

Selain memberikan edukasi, KTP Pohon menjadi langkah transparansi agar warga mengetahui kondisi pemeliharaan setiap pohon di sekitarnya.

Data kesehatan pohon yang termuat dalam barcode dapat menjadi acuan tim lapangan DPKP untuk menentukan tindakan pemeliharaan.

Baca Juga: Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh

Roslina menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan peluang untuk ikut terlibat:

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak.”

Partisipasi warga juga difasilitasi melalui kanal resmi pelaporan. Jika menemukan pohon berpotensi membahayakan, masyarakat dapat langsung melaporkan agar tindakan cepat dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X