Tunjangan DPRD Bali Fantastis, Rp54 Juta per Bulan: Pemprov Pastikan Tetap Cair!

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 09:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali. ((Instagram.com/@inyomangiriprasta_official))
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali. ((Instagram.com/@inyomangiriprasta_official))

Ketua DPRD berhak menerima Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota DPRD Rp37,5 juta per bulan.

Baca Juga: Guru Agama dan Madrasah Dapat Angin Segar, Peserta PPG 2025 Tembus 206 Ribu, Kemenag Sertifikasi Ratusan Guru Agama

Sementara untuk tunjangan transportasi, setiap anggota dewan menerima Rp24 juta per bulan, mencakup biaya sewa kendaraan, bahan bakar, dan gaji sopir.

Saat ini publik masih menunggu kepastian hasil evaluasi Pemprov Bali bersama Kemendagri untuk menentukan apakah tunjangan DPRD akan tetap dipertahankan atau mengalami pemangkasan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X