PPG 2025 Bimas Katolik: 5.973 Guru Siap Terima Tunjangan Profesi Guru 2026, Ini 5 LPTK yang Dilibatkan

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Dirjen Bimas Katolik Suparman Sampaikan 5.973 Guru Agama Katolik Ikuti PPG Dalam Jabatan 2025 (kemenag.go.id)
Dirjen Bimas Katolik Suparman Sampaikan 5.973 Guru Agama Katolik Ikuti PPG Dalam Jabatan 2025 (kemenag.go.id)

 

ASPIRASIKU - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama mencatat sebanyak 5.973 guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.

Peserta terdiri dari guru mata pelajaran umum dan guru Pendidikan Agama serta Pendidikan Keagamaan di Sekolah Menengah Agama Katolik.

Pelaksanaan PPG 2025 dibagi menjadi tiga angkatan.

Angkatan pertama diikuti 1.239 guru Pendidikan Agama Katolik, angkatan kedua diikuti 42 guru Pendidikan Agama Katolik dan 423 guru mata pelajaran umum pada sekolah binaan Ditjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Petani Tebu Keluhkan Impor Gula dan Etanol Tak Terkendali, Stok Lokal Menumpuk

Sedangkan angkatan ketiga diikuti 4.269 guru Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan di Sekolah Menengah Agama Katolik.

Proses PPG melibatkan lima Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu:

  1. Universitas Sanata Dharma
  2. Universitas Nusa Cendana
  3. Universitas Pendidikan Indonesia
  4. Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik Santo Fransiskus Asisi Semarang
  5. Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke

Dirjen Bimas Katolik, Suparman, menjelaskan, “Jika seluruh peserta lulus PPG, mereka akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Hal ini merupakan langkah nyata Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.”

Baca Juga: 143 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Kemensos Siapkan Pengganti di Tahap Kedua

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru secara menyeluruh pada tahun ini.

Menurut Suparman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo.

Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya.

Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah Usai BI Pangkas Suku Bunga, Saham Perbankan Ikut Terkoreksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X