Jakarta, ASPIRASIKU — Istana Kepresidenan Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk tetap berada dalam keanggotaan BRICS, meski dihadapkan pada ancaman tarif tambahan sebesar 10 persen dari Amerika Serikat (AS).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7).
Langkah Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan kebijakan tarif baru terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia, disebut sebagai bagian dari kebijakan resiprokal AS terhadap negara-negara yang dinilai mengancam kepentingan dagang Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI
“Tidak (mundur). Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hadi kepada awak media.
Trump diketahui memberikan tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 kepada negara-negara BRICS untuk merespons kebijakan ini.
Dalam masa jeda tersebut, pemerintah Indonesia terus mengupayakan jalur diplomatik dan negosiasi, termasuk dengan melakukan koordinasi intensif antara pihak Istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Aksi Klitih Gegerkan Sleman, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
“Kalau kaitannya dengan rencana penetapan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari konsekuensi atas keputusan kita bergabung dengan BRICS. Mau tidak mau harus kita hadapi,” tegas Hadi.
Menurut Hadi, jika kebijakan tersebut diberlakukan, beban tarif Indonesia untuk ekspor ke AS akan meningkat dari sebelumnya 32 persen menjadi 42 persen.
Namun, ia menekankan bahwa hingga kini kebijakan itu masih bersifat rencana dan belum diterapkan secara resmi.
"Kan baru disampaikan begitu, skemanya kan begitu. Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," tutup Hadi.***