ASPIRASIKU - Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.
Sebelum dipulangkan, para WNI tersebut sempat diamankan di kawasan perbatasan Thailand–Myanmar ketika berusaha melarikan diri dari wilayah konflik di Myawaddy.
Baca Juga: Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Serukan Aksi Kolektif Perangi Peredaran Gelap
“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand–Myanmar,” tulis keterangan resmi Kemlu, Rabu (29/10/2025).
Diduga Ada Pelaku Perekrutan
Dari total 26 WNI yang berhasil dipulangkan, satu orang di antaranya diduga sebagai pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.
Kemlu menyebut, individu tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri setelah ditempatkan sementara di shelter B3PMI Banten.
Sementara itu, 25 WNI lainnya yang diduga sebagai korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Surveyor Indonesia Dibuka, Inilah Posisi dan Persyaratannya
Mereka terdiri atas 22 laki-laki dan empat perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Proses Asesmen di Perbatasan
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, seluruh WNI menjalani proses asesmen di Thailand untuk memastikan status mereka.