ASPIRASIKU - Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat tajam menyusul aksi militer Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir utama milik Iran.
Serangan yang diklaim sebagai “keberhasilan spektakuler” oleh Presiden AS Donald Trump itu memicu respons keras dari Teheran.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, dalam pernyataan resmi melalui platform X (dulu Twitter), mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Amerika sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah melakukan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT dengan menyerang instalasi nuklir damai Iran,” tegas Araqchi, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa tindakan Washington itu sangat keterlaluan dan akan membawa konsekuensi jangka panjang.
Di sisi lain, Organisasi Energi Atom Iran menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir tersebut merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Tiga Kota Luluh Lantak! Trump Umumkan Serangan Besar ke Jantung Nuklir Iran
Meski tidak merinci tingkat kerusakan yang terjadi, lembaga tersebut menegaskan bahwa Iran tidak akan menghentikan pengembangan industri nuklir nasionalnya.
“Program energi nuklir kami sepenuhnya untuk tujuan damai dan akan terus berlanjut,” tulis lembaga tersebut dalam keterangan resminya.
Pernyataan Trump yang mengklaim bahwa fasilitas pengayaan nuklir utama Iran telah “sepenuhnya dihancurkan” menuai kecaman luas.
Pemerintah Iran menyebut bahwa seluruh opsi kini terbuka sebagai bagian dari langkah mempertahankan kedaulatan negara.
Serangan ini menandai eskalasi signifikan dalam hubungan antara kedua negara yang selama bertahun-tahun telah dibayangi konflik diplomatik dan sanksi ekonomi.