Cara Daftar PIP 2023 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Siswa dengan Kriteria Ini Punya Peluang Lebih Besar

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:45 WIB
Cara Daftar PIP 2023 Online untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Salah Satunya dengan Aplikasi Cek Bansos.  ( kolase pip.kemdikbud.go.id dan pexels.com/PhotoMIX Company)
Cara Daftar PIP 2023 Online untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Salah Satunya dengan Aplikasi Cek Bansos.  ( kolase pip.kemdikbud.go.id dan pexels.com/PhotoMIX Company)

ASPIRASIKU – Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini telah berjalan, merupakan program bantuan yang dinaungi oleh tiga kementerian di Indonesia.

Adapun tiga kementerian tersebut yaitu Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Kemensos (Kementerian Sosial), dan Kemenag (Kemeterian Agama).

PIP ini diberikan kepada siswa atau peserta didik dengan rentang usia 6-21 tahun (usia sekolah).

Dalam mendaftar PIP 2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, siswa yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh tiga kementerian di atas.

Baca Juga: Tak Disangka 5 Makanan yang Mudah Ditemui di Sekitar Kita Ini Mampu Menjaga Kesehatan Ginjal

Dikutip Aspirasiku dari berbagai sumber pada Sabtu, 21 Januari 2023, berikut ini adalah kriteria siswa calon penerima PIP 2023 yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima.

1. Peserta Didik merupakan siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
a. Peserta Didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Peserta Didik memiliki status yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
c. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
d. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
e. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
f. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
g. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Akan Segera Dibuka? Berikut Data Perguruan Tinggi di Lampung Penerima KIP Kuliah

Apabila siswa tersebut memenuhi kriteria, maka bisa langsung mendaftar PIP 2023 dan melakukan pendaftaran DTKS.

Pendaftaran ini tentunya dapat dilakukan secara fleksibel, dan dapat diakses oleh semua orang.

Untuk anda yang belum mengetahui cara daftar PIP 2023 online melalui aplikasi Cek Bansos, dapat melihat langkah-langkahnya di bawah ini.

Inilah cara untuk mendaftar PIP 2023 secara online, baik untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

1. Download dan install aplikais Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.

Halaman:

Editor: Tampan Fernando

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id, Instagram @sobatpip, Instagram @puslapdik_dikbud, pip.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X