ASPIRASIKU – Setelah beberapa tahun meredup, perseteruan antara Benny Sujono dan Ruben Onsu kembali memanas.
Perseteruan di antara mereka yang memperebutkan merek dagang “I Am Geprek” kembali bergulir, Benny Sujono kembali menggugat Ruben Onsu.
Sebelumnya, Benny Sujono dan Ruben Onsu menjalin kerjasama untuk membangun bisnis ayam geprek.
Saat itu Ruben Onsu sebagai duta promosi “I Am Geprek Bensu” yang telah direkomendasikan oleh adik Jordi Onsu.
Oleh karena itu, Ruben Onsu sosok yang dikenal kalangan masyarakat Indonesia sebagai Artis dan juga Presenter.
Dalam petitum tersebut, PT. Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merk “I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr” atau yang biasa disebut “I Am Geprek Bensu”.
Selain itu, Benny Sujono meminta kepada pengadilan untuk memberikan denda ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga: Curhat ke Deddy Corbuzier, Ternyata Segini Bonus PON Sutjiati Narendra yang Belum Cair
Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com berjudul Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar Gara-Gara Berebut Merek Dagang Geprek Bensu, kasus berawal dari Ruben Onsu yang menggugat Benny Sujono.
Gugatan yang dilayangkan atas kasus merek dagang Geprek Bensu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.
Ruben Onsu menyerahkan gugatan tersebut tetapi ditolak oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan Ruben Onsu.
Pada 23 Agustus 2019, Ruben Onsu kembali mengajukan gugatan merek dagang Bensu ke Pengadilan Negeri Jakara Pusat tapi ditolak oleh hakim atas gugatanya.
Kemudian Ruben Onsu mencoba menyerahkan gugatan yang ketiga kalinya atas merek dagang Geprek Bensu ke Mahkamah Agung (MA).
Namun hal itu ditolak kembali oleh Mahkamah Agung (MA). Dan MA meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu atas kepemilikan Ruben Onsu untuk dibatalkan.