Setelah putusan ini, Sandy Arifin menuturkan pihaknya masih menunggu apakah pihak tergugat, dalam hal ini ayah dari almarhumah Vanessa Angel masih akan mengajukan upaya hukum lain.
“Pastinya kami akan terus membantu Pak Haji Faisal sampai kapanpun. Karena, seperti pesan Almarhum kami sudah seperti keluarga sendiri,” ungkap Sandy Arifin.
Dengan adanya putusan ini, menurut Sandy Arifin, berkaitan dengan poin empat, di situ sangat jelas, bilamana setelah ini masih ada orang yang menyebut Gala bukanlah anak kandung, maka Sandy Arifin memastikan ia dan tim akan menuntut secara hukum.
Setelah pembacaan putusan, Sandy Arifin, dan keluarga Haji Faisal melanjutkan untuk ziarah ke makam Almarhumah Vannesa Angel dan Almarhum Bibi Ardiansyah untuk menyampaikan doa. ***