Jakarta, ASPIRASIKU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025, untuk menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Rapat ini turut melibatkan Komnas HAM dan para ahli dari berbagai bidang.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan bahwa agenda ini menjadi langkah penting menjelang pengumuman kesimpulan resmi kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar. Mungkin nanti juga ada ahli yang hadir," ujar Anam kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Anam menjelaskan, kehadiran Kompolnas bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Ia menekankan pentingnya penelusuran substansi kasus secara menyeluruh serta kredibilitas kesimpulan yang diambil.
"Yang pertama, apakah proses penanganan kasus ini sesuai prosedurnya. Kedua, apakah substansinya ditelusuri dengan baik atau tidak. Ketiga, apakah sudah bisa menunjukkan kesimpulan terkait peristiwa tersebut. Ujungnya ya mungkin hari ini," kata Anam.
Baca Juga: Asal Lakban Kuning Terungkap, Polisi Dalami Penyebab Kematian Diplomat Kemlu RI Arya Daru
Lebih lanjut, ia berharap keluarga korban dapat dilibatkan dalam proses evaluasi tersebut agar informasi yang diterima langsung bersumber dari pihak resmi.
"Semoga proses ini juga keluarga bisa mengikuti ya hari ini. Biar prosesnya transparan, kredibel, dan yang paling penting mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur," imbuhnya.
Kompolnas sejak awal disebut telah menyarankan kepada Polda Metro agar pihak keluarga turut dilibatkan.
Menurut Anam, hal itu sejalan dengan keinginan keluarga untuk mendapatkan kejelasan secara transparan.
Baca Juga: Aldi Bragi dan Ikke Nurjanah Duet Lagi Setelah 20 Tahun di Pernikahan Putri Mereka, Siti Adira Kania