Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya, Aditya Zoni: Mohon Doanya…

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:45 WIB
Aditya Zoni Sampaikan Ini Ketika Sang Kakak Ammar Zoni Ditangkap Polisi Kasus Narkoba. (Youtube Intents Investigasi)
Aditya Zoni Sampaikan Ini Ketika Sang Kakak Ammar Zoni Ditangkap Polisi Kasus Narkoba. (Youtube Intents Investigasi)

 

ASPIRASIKU - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan tanah air, untuk kesekian kalinya terdapat selebriti tanah air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama Ammar Zoni, baru-baru ini kembali terseret, pasalnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari kamis malam 9 Maret 2023 di kediamannya di Cibubur.

Hal yang kembali mengejutkan adalah barang narkotika yang dikonsumsi Ammar Zoni yakni jenis sabu.

Baca Juga: Kerap Disindir dan Dituduh Dewi Perssik Masalah Uang yang Belum Dikembalikan, Begini Tanggapan Angga Wijaya

Hal tersebut dibenarkan oleh KOMBESPOL Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, dalam kegiatan operasi rutin kepolisian ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ada penangkapan tiga orang.

"Kami telah mengamankan tiga orang yang telah kami tetapkan menjadi tersangka karena secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu, yang merupakan bukan tanaman atau sabu,” ujar Kombespol Ade Ary.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Nina Bongkar Daftar Kebusukan Zara di Persidangan Hak Asuh Reyna

“Yang kami amankan ada tiga orang tersangka yang pertama tersangka M yang merupakan supir dari tersangka ketiga MAA alias AZ, yang kedua tersangka RH, tersangka ketiga yakni AZ," kata dia.

Lantas dijelaskan dari tiga tersangka yang diamankan tersebut ditemukan empat barang bukti.

"Dari ketiga tersangka kami mengamankan ada empat barang bukti yang pertama dua bungkus klip plastik bening bersisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram," kata dia.

Baca Juga: Update Terbaru: Gunung Merapi Meletus Siang Ini Sabtu 11 Maret 2023 Pukul 12.12 WIB, Warga Dihimbau Waspada

"Kemudian satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dan satu unit handpone samsung dan satu unit handpone iphone,” tambah Kombespol Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: YouTube Intents Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X