Ammar Zoni Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Masih Ingat Kisahnya di Ikatan Cinta Berperan Sebagai Amar Mahendra

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 22:21 WIB
Ammar Zoni dalam Perannya Sebagai Amar Mahendra di Ikatan Cinta (RCTI)
Ammar Zoni dalam Perannya Sebagai Amar Mahendra di Ikatan Cinta (RCTI)

ASPIRASIKU - Masih ingat dengan pemeran Amar Mahendra di sinetron Ikatan Cinta? Peran Amar itu diperankan Ammar Zoni.

Kini sudah lama tak terdengar dalam perannya sebagai Amar di Ikatan Cinta, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan menampilkan Ammar Zoni dengan berbaju tahanan pada pukul 20.47 WIB.

Baca Juga: Ammar Zoni Pemeran Amar Mahendra di Ikatan Cinta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Narkoba

Dalam cerita sinetron Ikatan Cinta yang tayang di RCTI, Ammar Zoni memerankan karakter Amar Mahendra atau Amar.

Perannya sebagai seorang pengacara ternama yang tak pernah terkalahkan sangat dinantikan.

Amar membela kliennya, Nino yang saat itu dikisahkan sebagai mantan suami Andin dan sebagai suami Elsa, dalam proses hukum dan mengawal kasus-kasus hukum.

Baca Juga: Banjir Bandang Melanda Lahat Sumatera Selatan, 1 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Terendam

Dalam sinetron tersebut, Nino selalu menggunakan jasa-jasa Amar untuk pendampingan proses hukum.

Amar membantu Nino dalam kasus perebutan hak asuh Reyna yang saat itu masih bersama Andin dan Aldebaran.

Namun, kasus hak asuh Reyna ini belum dilanjutkan dan masih dalam proses tunda di pengadilan.

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Poco M5s dan Infinix Note 12 2023, Mana yang Lebih Unggul?

Sementara itu, kasus yang sudah selesai dalam pendampingan hukum yang diminta Nino adalah soal remisi yang didapatkan Elsa.

Nino meminta Amar untuk membebaskan Elsa, istrinya, dengan mendapatkan remisi atas kasus hukum yang menimpa Elsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X