Raffi Ahmad Ungkap Pengalaman di Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni: Tidak Seseram yang Dibayangkan

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 17:00 WIB
Raffi Ahmad, menceritakan pengalamannya berkunjung ke Lapas Nusakambangan bersama Menteri Hukum dan HAM.  (Foto: Dok. Dirjen Pemasyarakatan/Instagram.com/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad, menceritakan pengalamannya berkunjung ke Lapas Nusakambangan bersama Menteri Hukum dan HAM. (Foto: Dok. Dirjen Pemasyarakatan/Instagram.com/@raffinagita1717)

Ammar Zoni Minta Keluar dari Nusakambangan

Ammar Zoni terseret kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima tahanan lain.

Baca Juga: Latihan Soal PAS Pendidikan Pancasila Kelas 5 Semester 1, Inilah Jawabannya

Berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025 dan langsung dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun hingga kini, permohonannya belum dikabulkan.

“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” tanya Ammar kepada majelis hakim secara online dari Lapas Nusakambangan pada 21 November 2025.

Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma, menegaskan bahwa kehadiran Ammar belum diperlukan pada tahap putusan sela.

Baca Juga: Diskon 30% Tiket Transportasi Kereta Api untuk Libur Nataru 2025/2026, Inilah Syarat dan Ketentuannya

“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X