Jakarta, ASPIRASIKU — Artis Paula Verhoeven menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan mengajukan kasasi atas putusan banding yang menetapkan hak asuh kedua anaknya jatuh kepada mantan suaminya, Baim Wong.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Kamis (26/6), Paula menyampaikan keputusan tersebut diambil demi kebaikan semua pihak, terutama untuk masa depan dan kesehatan mental anak-anak mereka, KN dan KZ.
“Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan tentang kalah atau menang, melainkan untuk kebaikan, terutama demi kesehatan mental dan masa depan KN & KZ,” tulis Paula.
Baca Juga: BRI Pastikan Layanan Perbankan Tetap Nyaman Saat Long Weekend Akhir Juni 2025
Putusan banding sebelumnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama, yang mengubah keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sempat menetapkan pola pengasuhan bersama (co-parenting) usai perceraian mereka pada 16 April 2025 lalu.
Paula juga menyentuh soal kegagalan rumah tangganya dengan Baim Wong. Namun, ia berharap mereka berdua tetap bisa menjalankan peran sebagai orang tua yang baik bagi anak-anaknya.
“Kami mungkin gagal sebagai suami istri, tapi saya berharap kami tidak gagal sebagai orang tua yang bijaksana,” imbuhnya.
Model sekaligus ibu dua anak itu menutup pesannya dengan permohonan doa agar bisa menjalani hidup dengan ikhlas dan tetap tegar dalam setiap takdir yang telah digariskan oleh Tuhan.
“Saya yakin, Allah tidak pernah salah menulis takdir-Nya. Mohon doanya untuk saya dan anak-anak saya, agar kami tumbuh dengan cinta yang utuh, hidup yang penuh berkah, dan selalu dalam lindungan Allah,” tutupnya.
Keputusan Paula menuai simpati dari publik yang mengapresiasi sikap dewasanya dalam menghadapi masalah keluarga yang menyita perhatian media dan masyarakat.***