ASPIRASIKU – Perceraian pasangan artis Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali menyita perhatian publik, kali ini lantaran munculnya istilah "istri durhaka" dalam putusan cerai yang dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan tersebut dinilai kontroversial dan menyudutkan Paula. Merasa dipermalukan di hadapan publik, Paula pun meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris untuk mengkaji kejanggalan dalam putusan hukum tersebut.
"Disudutkan seperti ini, dan dipermalukan satu Indonesia," ungkap Paula dalam percakapan daring bersama Hotman Paris, seperti disiarkan dalam program FYP TRANS7 pada Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: 14 Contoh Soal TIU PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Jawaban dan Pembahasan
Ia mengaku merasa sangat awam dalam hukum dan berharap mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris.
“Saya ingin berdiskusi juga bang Hotman dan kuasa hukum saya, karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman,” lanjutnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris menyoroti keras isi putusan cerai yang menyebut adanya “orang ketiga” dan menyebut Paula sebagai “istri durhaka” — istilah yang menurutnya tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia.
Baca Juga: BRI Bayarkan Dividen Rp31,40 Triliun, Pemerintah Terima Rp27,68 Triliun
“Putusan cerai (Baim-Paula) membuat rasa keadilan saya terusik, karena ada kata-kata dalam putusan itu ‘ada orang ketiga, istri durhaka’,” ujar Hotman.
Ia menegaskan, secara yuridis tidak ada terminologi "istri durhaka" sebagai dasar perceraian dalam undang-undang.
“Itu dalam undang-undang tidak ada. Dalam undang-undang hanya ada alasan cerai karena berzina,” tandasnya.
Baca Juga: Cerita Paula Verhoeven Pertahankan Rumah Tangganya dengan Baim Wong Sebelum Akhirnya Resmi Bercerai
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Namun, sorotan kini justru mengarah pada narasi putusan yang dianggap tidak netral dan berpotensi mencoreng nama baik Paula secara sepihak.