Agus Salim Tak Sudi Uang Donasi Pengobatannya Dialihkan ke Korban Bencana, Tagih Janji Denny Sumargo

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 17:30 WIB
Agus Salim sedih banget uang donasi pengobatan dialihkan ke korban bencana, minta Denny Sumargo tepati janji (Instagram/@pratiwinoviyanthi_real)
Agus Salim sedih banget uang donasi pengobatan dialihkan ke korban bencana, minta Denny Sumargo tepati janji (Instagram/@pratiwinoviyanthi_real)

Langkah Hukum

Pada 6 Januari 2025, Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, melaporkan Denny Sumargo, Novi, Garry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana sesuai dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.

Baca Juga: Sultan B Najamuddin Usulkan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, MUI dan Istana Menanggapi Berbeda

Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada 15 Januari 2025, sebagai bagian dari perjuangannya untuk memperoleh haknya atas dana donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pengelolaan dana donasi serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X