Besaran UMP Lampung 2023 Hari Ini Akan Segera Diumumkan, Ini Kata Kadisnaker Agus Nompitu

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 09:40 WIB
UMP Lampung 2023 Hari Ini 28 November 2022 Akan Segera Diumumkan (Pixabay/Dmitriy)
UMP Lampung 2023 Hari Ini 28 November 2022 Akan Segera Diumumkan (Pixabay/Dmitriy)

ASPIRASIKU - Besaran penyesuaian nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di Provinsi Lampung hari ini, Senin 28 November 2022 akan segera diumumkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menjawab pertanyaan Aspirasiku seputar penetapan UMP hari ini dijawab sedang rapat.

"Sedang rapat," kata Agus Nompitu kepada Aspirasiku, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 29 November 2022 GTV, NET TV, dan MNCTV: Saksikan! Diary Bahagia

Berkaitan apakah hari ini dapat diumumkan besaran UMP Lampung 2023, Agus Nompitu menjelaskan akan segera di publihs.

Artinya, hari ini besaran UMP Lampung 2023 atas penyesuaian yang sedang dibahas akan segera diumumkan.

"Segera publish," terang Agus Nompitu lewat pesan WhatsApp yang dikirimkannya.

Baca Juga: Himpunan Hari Besar dan Libur Nasional Bulan Januari 2023

Diketahui hari ini, Senin 28 November 2022 menjadi tenggat waktu paling lambat untuk setiap Provinsi menyampaikan besaran penyesuaian UMP 2023.

Pasalnya pengumuman ini juga akan lanjut ke penantian pengumuman pada 7 Desember 2022 atas penyesuaian besaran UMK di setiap kabupaten dan kota.

Lalu pada 1 Januari 2023, besaran upah penyesuaian baik UMP dan UMK sudah berlaku digunakan sebagai upayah yang dibayarkan ke pekerja.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 November 2022: Tak Main-main, Mirna Rela Lakukan Ini demi Dapatkan Restu dari Ibunya Riza

Sebagai informasi penyesuaian Upah Minimum 2023 ini sudah diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permnaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam Permanaker No 18 Tahun 2022 itu dijelaskan tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X