ASPIRASIKU – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin baru-baru ini mengusulkan agar program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dapat memanfaatkan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaannya.
Sultan berpendapat bahwa masyarakat Indonesia yang dikenal dermawan dan memiliki budaya gotong royong bisa berperan dalam menyukseskan program ini melalui zakat.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga: Fakultas Farmasi UGM Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2024, Disusul UNAIR dan UI
Sultan mengungkapkan bahwa potensi zakat yang besar bisa dialokasikan untuk mendukung program MBG.
Ia juga menyarankan agar masyarakat umum terlibat dengan memanfaatkan zakat sebagai salah satu alternatif pendanaan.
Namun, usulan ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Contoh Soal Dimensi Tiga dan Jawabannya
MUI: Zakat Hanya untuk Golongan Tertentu
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menanggapi usulan tersebut dengan mengingatkan bahwa penggunaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yang hanya memperbolehkan zakat untuk delapan golongan yang berhak, seperti fakir, miskin, dan lainnya.
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” ujar Anwar dalam keterangan resmi pada Rabu, 15 Januari 2025.
Anwar juga menekankan bahwa dana infak dan sedekah memiliki ketentuan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan zakat, dan dapat lebih mudah dialokasikan untuk program semacam MBG.
Istana Kepresidenan: Program MBG Dibiayai APBN