ASPIRASIKU - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memasukkan jadwal pemanggilan sejumlah saksi dalam agenda terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh food vlogger William Andersen, yang dikenal dengan nama Codeblu.
Pemanggilan juga dijadwalkan untuk beberapa terlapor, di mana salah satu di antaranya adalah Farida Nurhan, yang merupakan salah satu terduga terlapor, untuk menjalani klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Binaan BRI, Petani Salak di Bali Ungkap Omzet Naik 80 Persen Lewat Program Klasterku Hidupku
Selain jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan saksi dan terlapor, Ade menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya untuk ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Namun, informasi mengenai jumlah dan identitas saksi yang akan dipanggil masih belum diketahui. Ade hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi awal dengan para ahli.
“Koordinasi dengan ahli,” tambahnya.
Baca Juga: Sejarah dan Ucapan Selamat National Boyfriend Day yang Diperingati pada 3 Oktober 2023
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi dengan food vlogger Codeblu terkait dugaan pencemaran nama baik.***