Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2022 di Lampung Melalui Kas Keliling BI

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2022 di Lampung Melalui Kas Keliling BI (Pixabay/Robert Lens)
Ilustrasi Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2022 di Lampung Melalui Kas Keliling BI (Pixabay/Robert Lens)

ASPIRASIKU - Berikut ini informasi lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2022 di Lampung melalui Kas Keliling BI.

Masyakarat Lampung yang sedang mencari lokasi dan jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2022, maka bisa melakukan penukaran uang baru di Kas Keliling BI.

Diketahui penukaran uang baru di kas keliling BI telah dibuka selama Ramadhan, demikian juga bisa dilakukan di bank terdekat sejak 4 April, terakhir 29 April 2022.

Namun untuk penukaran uang baru bisa melalui Kas Keliling di Provinsi Lampung dengan jadwal 26-28 April 2022.

Baca Juga: Spesial Hari Malaria Sedunia 2022, Kenalilah Penyebab, Gejala, dan Pencegahan Penyakit Malaria

Dan salah satu tempat penukaran uang baru berada di Pelabuhan Bakauheni, yakni lokasi arus mudik Lebaran 2022.

Jika masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, harus memesan penukaran uang dengan memilih lokasi, tanggal, waktu melalui website pintar.bi.go.id.

Pemesan nantinya akan mendapatkan bukti pemesanan untuk penukaran uang baru berupa fisik maupun digital yang akan digunakan dalam penukaran uang baru di Kas Keliling BI dari tempat yang dipilih.

Ada yang perlu diingat, dalam jadwal penukaran uang baru punya sistem kuota.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Lewat Kudus? Berikut 7 Makanan Khas Kudus yang Wajib Kalian Coba dengan Harga Terjangkau!

Ini artinya, jika kuota pada satu jadwal pelayanan sudah habis, maka masyarakat bisa berpindah ke jadwal pelayanan yang lainnya.

Inilah Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Lampung

Informasi Kas Keliling Bank Indonesia (BI)

Kas Keliling BI yang melayani penukaran uang baru selama Ramadhan terdapat di beberapa tempat, simak jadwalnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: BI.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X