Hati-Hati! Buya Yahya: Hukum Menukar Uang Lama dengan Uang Baru Bisa Jadi Riba Jika...

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 04:15 WIB
Hukum menukar uang lama dengan uang baru ternyata bisa riba jika seperti penjelasan Buya. (Pexels / Ahsan Jaya)
Hukum menukar uang lama dengan uang baru ternyata bisa riba jika seperti penjelasan Buya. (Pexels / Ahsan Jaya)

ASPIRASIKU – Kegiatan menukar uang lama dengan uang baru sudah hal yang biasa banyak dilakukan ketika menjelang momen Lebaran 2022.

Jasa untuk menukar uang lama dengan uang baru sangat banyak dicari oleh masyarakat menjelang Lebaran 2022 ini.

Masyarakat pada umumnya menukar uang lama dengan uang baru bertujuan untuk membagikan THR kepada anak kecil, saudara, keluarga saat kegiatan silaturahmi berlangsung.

Baca Juga: Kesabaran Akan Berbuah Manis, Ustadz Khalid Basalamah: Tamaklah dengan Rahmat Allah

Namun terkadang besaran biaya menukar uang baru dengan uang lama tidak sama dengan nominal uang yang kita tukarkan.

Uang yang biasanya dipergunakan dalam hal menukar uang lama dengan baru yaitu uang besaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000 yang dipecah menjadi Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000 hingga Rp 20.000.

Oleh karena itu jasa menukar uang lama dengan baru pun semakin marak hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Cerita Kasus Dea Only Fans, Marshel Widianto Kesal sampai Menangis: Iya Gua Tau Lu Nyari Duit, Tapi...

Lalu bagaimanakah dengan hukum menukar uang lama dengan uang baru menurut pandangan Islam?

Berikut ini Aspirasiku telah mengutip YouTube milik Al – Bahjah TV.

Dalam kanal YouTube tersebut, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum dari menukar uang lama dengan uang baru.

Inilah penjelasan dari Buya Yahya tentang menukar uang lama dengan uang baru.

“ Jika serah terimanya di dalam adalah memberikan uang lama Rp 1.000.000 kemudian diberikan uang baru menjadi Rp 900.000, maka ini adalah Riba karena ada selisih sebesar Rp 100.000..” jawab Buya Yahya.

Baca Juga: 70 Kata–kata Bijak Kehidupan Bahasa Inggris Terbaru beserta Artinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X