Mau Bagi-bagi THR Lebaran 2022? Simak Cara Menukar Uang Baru Secara Online, Simple...

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 06:00 WIB
Simak Cara Menukar Uang Baru Secara Online. (Pexels / Robert Lens)
Simak Cara Menukar Uang Baru Secara Online. (Pexels / Robert Lens)

ASPIRASIKU – Tak terasa Lebaran 2022 sebentar lagi, apakah Anda sedang bingung mencari tempat menukar uang baru untuk keperluan bagi–bagi THR ?

Bagi Anda yang berencana ingin menukar uang baru untuk keperluan Lebaran 2022 bagi-bagi THR ke kerabat keluarga, anak kecil, atau tetangga, tak perlu bingung memikirkan tempat menukar uang baru.

Kini Aspirasiku akan menjelaskan tempat menukar uang baru untuk keperluan bagi-bagi THR.

Baca Juga: Tutorial Beli Tiket Penyebrangan Kapal Secara Online Melalui Ferizy

Cara menukar uang baru kini dapat dilakukan secara online. Mayarakat sudah tak usah lagi mencari–cari berdesakan antri untuk mencari mobil kas keliling.

Layanan menukar uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan uang Rp 1.000, hingga Rp 20.000, namun ada beberapa persyaratan untuk masyarakat melakukan penukaran uang baru tersebut secara online melalui laman pintar Bank Indonesia.

Berikut ini syarat tukar uang baru online melalui Bank Indonesia.

Baca Juga: Ada 2.114 Laporan Soal THR Lebaran 2022 Masuk ke Kemnaker

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 April 2022: Siasat Buruk Oma Wanda Terbongkar, Mamah Rosa Segara Ambil Keputusan Ini

4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu :

· Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Youtube The Susil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X