Bingung? Begini Cara Mengukur Takaran 300 Gram dalam Sendok Makan

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 10:45 WIB
Bingung? Begini Cara Mengukur Takaran 300 Gram dalam Sendok Makan (freepik.com)
Bingung? Begini Cara Mengukur Takaran 300 Gram dalam Sendok Makan (freepik.com)

Ini mengasumsikan bahwa satu sendok makan gula pasir beratnya sekitar 12 gram.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Adaro Energy Indonesia Tbk Hingga 30 April 2024, INILAH Posisi yang Dibuka Beserta Syarat!

Lagi-lagi, keakuratan takaran ini bisa berfluktuasi tergantung pada seberapa penuh sendok makan digunakan.

Untuk bahan yang lebih padat, seperti mentega atau margarin, 300 gram kira-kira setara dengan 21 sendok makan.

Hal ini dikarenakan satu sendok makan mentega memiliki berat rata-rata 14 gram.

Mengetahui konversi ini sangat berguna terutama saat Anda membutuhkan takaran mentega untuk resep kue atau adonan.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 9: Alih-alih Perceraian, Hong Hae In Meminta Vincenzo Dukung Hyun Woo Hadapi Eun Seong

Dalam kasus madu atau sirup, yang memiliki tekstur lebih kental, 300 gram dapat diukur dengan menggunakan sekitar 20 sendok makan.

Ini berdasarkan pada asumsi bahwa satu sendok makan madu atau sirup memiliki berat sekitar 15 gram.

Namun, karena kekentalannya, memastikan madu atau sirup terukur sempurna bisa menjadi sedikit lebih menantang.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 9: Nasib Hubungan Hong Hae In dan Baek Hyun Woo Diujung Tanduk, Yoon Eun Seong Makin Berkuasa!

Itu tadi beberapa contoh konversi dari 300 gram ke sendok makan untuk berbagai jenis bahan.

Namun, penting untuk diingat bahwa angka-angka ini adalah perkiraan.

Faktor seperti suhu ruangan dan bagaimana bahan tersebut disimpan dapat mempengaruhi kepadatan dan volume bahan, sehingga mengubah beratnya dalam sendok makan.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 9: Penyakit Hong Hae In Makin Serius, Baek Hyun Woo Tak Jadi Cerai?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: I Gde Evander Paridjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X