Banjir Bandang Beruntun di Sumatra, Pakar UGM Ingatkan Huntara–Huntap Harus Cegah Bencana Berulang

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 12:00 WIB
Kondisi rumah pascabanjir di Sumatera, endapan lumpur tinggi hampir sentuh atap. (Instagram/hadisitanggan - TikTok/r.f_95)
Kondisi rumah pascabanjir di Sumatera, endapan lumpur tinggi hampir sentuh atap. (Instagram/hadisitanggan - TikTok/r.f_95)

Baca Juga: Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Bitcoin? Analisis Ahli dan Prospek Harga

Huntap Harus di Zona Aman

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dwikorita menegaskan bahwa wilayah yang pernah terlanda banjir bandang tidak layak dijadikan lokasi hunian tetap (Huntap), terutama untuk jangka panjang.

Kawasan tersebut seharusnya ditetapkan sebagai zona merah dan difungsikan untuk konservasi serta rehabilitasi lingkungan.

Ia merekomendasikan agar pembangunan Huntap diarahkan secara tegas ke zona aman yang ditetapkan berdasarkan pemetaan risiko geologi lingkungan.

Selain itu, pemulihan kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah hulu DAS, harus menjadi prasyarat utama guna mencegah bencana serupa terulang.

Baca Juga: Ranjau Paku Ditemukan di TN Tesso Nilo, Diduga Aksi Sabotase untuk Celakai Gajah Sumatera

Zona aman juga perlu berada di luar bantaran sungai aktif, memiliki jarak aman dari lereng curam, serta tetap mempertimbangkan akses air baku dan layanan dasar lainnya.

Sementara itu, kawasan rawan masih dapat dimanfaatkan sebagai hunian sementara (Huntara) dengan sifat transisional dan batas waktu ketat, maksimal tiga tahun.

Pemanfaatan Huntara harus disertai persyaratan ketat, seperti tersedianya sistem peringatan dini yang andal, rencana kedaruratan yang diuji, penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, pembersihan material rombakan di hulu, penetapan jalur hijau sebagai zona penyangga, serta pembangunan tanggul sungai yang berkelanjutan.

Baca Juga: Jalan Puluhan Kilometer Jual Cabai Demi Pengungsi Banjir Aceh, Aksi Pemuda Ini Bikin Haru

Mitigasi sebagai Keputusan Strategis

Dwikorita menegaskan bahwa penataan hunian pascabencana merupakan keputusan strategis jangka panjang yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan pascabencana yang mengabaikan karakter geologi dan memori bencana justru berpotensi menciptakan bencana baru di masa depan.

“Kebijakan huntara dan huntap harus berpijak pada ilmu kebencanaan, mitigasi risiko, pemulihan lingkungan, dan tanggung jawab antargenerasi, agar pemulihan tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Sumber: ugm.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X