ASPIRASIKU - Proses rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, kini mendapat perhatian serius dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.
Organisasi ini menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepat yang ditunjukkannya sejak kasus pemecatan kedua guru mencuat.
Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial ini sempat memicu desakan publik agar pemerintah segera turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, Dasco langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
Baca Juga: Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik Keras KPU Surakarta di Sidang KIP
Hasil dari upaya tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi bagi Abdul Muis dan Rasnal.
Langkah ini mencakup pemulihan nama baik serta hak-hak administratif mereka sebagai pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, menegaskan bahwa tindakan cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: KPK Periksa 10 Petinggi Travel Haji, Penyidikan Kasus Kuota Haji Masuki Babak Baru
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
Pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memonitor tindak lanjut pemulihan kedudukan dan hak-hak administratif kedua guru tersebut hingga saat ini, memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan.***