Kebijakan ini akan diperkuat oleh RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengatur pengelolaan dan distribusi guru di bawah kendali pemerintah pusat, bukan dalam semangat sentralisasi, melainkan untuk memastikan pemerataan guru di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik, Tunjangan Guru Honorer Madrasah Depok Naik Jadi Rp2 Juta
Menuju Pendidikan Bermutu dan Merata
Kemendikdasmen juga terus memperkuat kompetensi guru dan siswa. Tahun 2025, sebanyak 211.844 guru di 65.300 sekolah akan mengikuti pelatihan untuk mengintegrasikan literasi digital, pemrograman, dan etika kecerdasan buatan (AI) ke dalam pembelajaran.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah membangun pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan—mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah.***